SOLO, KOMPAS.TV - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang akan cair di bulan September 2021 ini. Ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah, bantuan ini berwujud uang tunai dan sembako.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan sebanyak Rp 28,31 triliun telah dianggarkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Besaran bantuan ini nantinya disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.
Keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan menerima Rp 3 juta pertahun. Bagi yang memiliki anak SD akan menerima Rp 900 ribu pertahun, anak SMP Rp 1,5 juta pertahun, dan SMA Rp 2 juta per tahun.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Bakal Cair pada September 2021
Jika di dalam keluarga tersebut ada penyandang disabilitas atau lansia, bantuan yang berhak di terima yakni Rp 2,4 juta.
Bagi keluarga yang memiliki dua orang anak SD, bantuan yang diterimanya akan digandakan sehingga menjadi Rp 1,8 juta per tahun. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh kalangan.
"Kalau (anaknya dua orang) SMP, Rp 3 juta. Kalau (anaknya) balita dan SMP (dalam satu keluarga), maka dapat kombinasi yang berbeda. Demikian yang kita berikan kepada 10 juta (KPM) sebagai bantalan paling mendasar bagi keluarga di Indonesia," jelas Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Rabu (01/09/2021).
Berikut cara mengecek penerima bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Ribuan Warga Belum Terima Bansos, Risma: Kita Dosa Sama-sama Lho Pak!
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.