JAKARTA, KOMPAS.TV - Buntut kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan nama putra Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean, kini semakin panjang.
Sean, begitu ia akrab disapa, dilaporkan atas dugaan penganiayaan oleh seorang selebgram, Ayu Thalia.
Namun Sean mengatakan akan laporkan Ayu jika ia tidak meminta maaf secepatnya terkait laporannya ke polisi soal tuduhan penganiayaan.
"Ke depannya kami tunggu 1x24 jam. Kalau tidak ada permintaan maaf, kami akan lapor balik (Ayu Thalia)," ujar kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy, dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/8/2021).
Melalui pengacaranya, Sean juga membantah telah melakukan penganiayaan seperti yang dilaporkan oleh Ayu.
"Saya konfirmasi, Sean menyatakan bahwa hal itu tidak benar, tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan itu," kata Ramzy.
Baca Juga: Nicholas Sean akan Laporkan Balik Ayu Thalia Jika Tidak Minta Maaf
Namun, Thata Anma, nama asli Ayu Thalia, tidak akan meminta maaf kepada Sean karena mengatakan apa yang ia ungkapkan adalah benar, bukan karangan.
"Fakta itu. Tim kami sudah melakukan visum di Rumah Sakit Atmajaya yang hasilnya akan kami serahkan ke pihak penyidik," ujar kuasa hukum Thata Anma, Rudi Kabunang, pada unggahan akun Instagramnya, @rudikabunang, Selasa (31/8/2021) malam.
Saat ditemui wartawan di kantornya di Penjaringan, Jakarta Utara, Ayu Thalia enggan berkomentar banyak.
“Sekarang saya belum bisa ngasih keterangan apa-apa, sedang di proses, saya ini di kantor. Iya saya sedang di tempat bekerja jadi saya belom ada pernyataan apa-apa semuanya sedang berjalan proses hukum,” ujar Ayu Thalia, Selasa.
Ia pun turut membantah tudingan dirinya tengah pansos atau panjat sosial.
"Nggak pansos pansos lah," ujarnya.
Baca Juga: Kata Ayu Thalia yang Laporkan Anak Ahok Nicholas Sean ke Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.