Mustafa ditahan selama 20 hari pertama di rutan cabang KPK di K-4.
Mustafa bergabung dengan 3 tersangka lainnya yakni Wakil Ketua dan Anggota DPRD Lampung Tengah serta Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.