JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut akan segera melaporkan dua peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) pada kepolisian terkait riset konflik kepentingan dalam distribusi Ivermectin.
Moeldoko mengatakan, dirinya akan melaporkan peneliti ICW dengan dugaan pencemaran nama baik sesuai UU ITE karena tidak segera meminta maaf.
“Anda meminta maaf, klarifikasi, cabut pernyataan. Selesai. Tapi, kalau itu tidak Anda lakukan, saya harus lapor polisi,” ujar Moeldoko dalam konferensi pers, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: ICW: Moeldoko Salah Melihat Konteks Penelitian, Kami Gambarkan Indikasi Konflik Kepentingan
Menurut Moeldoko, riset dari ICW sembrono karena merupakan pencemaran nama baik pada dirinya tanpa kebenaran.
“Ini menjadi sebuah pembelajaran bagi kita semua. Cara-cara sembrono seperti ini akan merusak karena ini mengarah pada pembunuhan karakter seseorang yang kebenarannya tidak jelas,” kata Moeldoko.
“Apalagi dengan pendekatan-pendekatan ilmu cocokologi. Ini apa-apaan?!” imbuh Moeldoko.
Otto Hasibuan, kuasa hukum Moeldoko menambahkan, ICW memiliki niat jahat atau mens rea karena tak juga meminta maaf.
“Pak Moeldoko dituduh bekerja sama dengan Noorpay dan HKTI melakukan ekspor beras. Mereka mengatakan, itu kami misinformasi. Kalau misinformasi, berarti Anda salah dong. Kalau salah, cabut pertanyaan dan minta maaf,” ucap Otto.
Ucapan Otto merujuk pada PT Noorpay Nusantara Perkasa, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi finansial shariah yang memberikan wawasan, akses, dan bantuan dalam peningkatan kualitas hidup rakyat Indonesia. PT Noorpay bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang diketuai oleh mantan panglima TNI Moeldoko.
“Tapi dia tidak meminta maaf, meskipun mengaku salah. Menurut kami ini terbukti ada mens rea, ada niat untuk mencemarkan nama baik Pak Moeldoko,” lanjutnya.
Kuasa hukum ICW, M Isnur menyebut kliennya mengakui ada kekeliruan dan meminta maaf atas pernyataan soal keterlibatan Moeldoko dalam ekspor beras lewat HKTI.
Namun, ICW menyebut bukan itu persoalan utamanya. Persoalan utama menurut ICW adalah konflik kepentingan Moeldoko dalam distribusi Ivermectin.
Baca Juga: ICW Minta Maaf soal Moeldoko Terlibat Ekspor Beras, tapi Ada Poin Krusial
“Poin krusial yang harus dijelaskan oleh Moeldoko adalah apa motivasinya bertemu atau berkomunikasi dengan Sofia Koswara lalu meminta pengurusan surat izin edar Ivermectin? Apa karena kedekatan Sofia Koswara dengan anaknya karena tergabung dalam perusahaan yang sama? Sebagaimana dalam penelitian ICW,” urai M Isnur.
Isnur pun menyayangkan Moeldoko sebagai pejabat publik malah akan membalas riset dengan pelaporan, bukannya membalas dengan argumentasi ilmiah.
“Kami menyayangkan langkah itu, sebab, hasil penelitian ICW semata-mata ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terlebih di tengah pandemi Covid-19,” kata Isnur.
Ia menyatakan, Moeldoko yang menjabat sebagai KSP dan dekat secara kekuasaan dengan Presiden Jokowi mestinya bersikap bijak. Meski begitu, ICW mengaku siap menghadapi gugatan itu.
“Bagi ICW, pelaporan atau pengaduan ke pihak kepolisian adalah hak setiap warga negara secara personal/individu. Jadi, silahkan saja jika Moeldoko ingin meneruskan persoalan ini ke penegak hukum,” tegas Isnur.
Baca Juga: Moeldoko Sebut ICW Sembrono dan Klaim Kebenaran Tunggal Lewat Riset Distribusi Ivermectin
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.