Kompas TV nasional politik

Moeldoko Lanjut Gugat Dua Peneliti ICW dengan UU ITE Terkait Soal Ivermectin dan Ekspor Beras

Kompas.tv - 31 Agustus 2021, 18:47 WIB
moeldoko-lanjut-gugat-dua-peneliti-icw-dengan-uu-ite-terkait-soal-ivermectin-dan-ekspor-beras
Kepala Staf Kantor Presiden (KSP) Moeldoko akan melanjutkan gugatan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait tudingan melakukan ekspor beras dan distribusi Ivermectin. (Sumber: istimewa)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akan melanjutkan gugatan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait tudingan melakukan ekspor beras dan distribusi Ivermectin.

Sebelumnya, pihak Moeldoko telah melakukan tiga kali somasi yang meminta ICW menyatakan permohonan maaf.

“Sudah tiga kali kami beri kesempatan sampai sekarang mereka tidak mau mencabut keterangannya. Meskipun mereka tegas-tegas menyatakan itu adalah kesalahan, misinformasi,” kata Otto Hasibuan, kuasa hukum Moeldoko pada konferensi pers, Selasa (31/8/2021).

Otto mengatakan pihaknya akan melaporkan dua peneliti ICW bernama Egi Primayoga dan Miftachul Choir dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: ICW Desak KPK Dalami Potensi Suap di Balik Komunikasi Lili Pintauli dengan M Syahrial

“Tentunya pertama yang kami laporkan Saudara Egi karena dia yang secara resmi dan menyatakan verbal melalui YouTube. Kedua, Saudara Miftah yang membuat siaran pers melalui website ICW,” ujar Otto.

Ia menyebut pihaknya masih membuka kemungkinan akan melaporkan pihak lain sambil melihat perkembangan kasus.

“Laporan kami tentunya laporan pencemaran nama baik dan fitnah melalui elektronik. Karena bagaimanapun jelas tuduhan pada Pak Moeldoko ini melalui elektronik, baik YouTube maupun website,” ucap Otto.

Otto menjelaskan pihaknya menilai ICW bersalah terkait tuduhan Moeldoko melakukan ekspor beras. 

“Pak Moeldoko dituduh bekerja sama dengan Noorpay dan HKTI melakukan ekspor beras. Mereka mengatakan, itu kami misinformasi. Kalau misinformasi, berarti Anda salah dong. Kalau salah, cabut pertanyaan dan minta maaf,” kata Otto.




Sumber : Kompas TV/Kompascom




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x