JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani, menyayangkan langkah reaktif Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang melayangkan somasi terkait dugaan keterlibatannya dalam bisnis pertambangan di Papua.
Menurut Julius, seharusnya Luhut bisa memberi penjelasan atau klarifikasi melalui forum publik atau menyusun riset pembanding atas penelitian yang dilakukan sejumlah organisasi berjudul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya' dan bukan melayangkan somasi yang merupakan ranah personal.
Baca Juga: Dituduh Main Tambang di Papua, Luhut Somasi Haris Azhar
“Saya pikir harus dipegang kuat-kuat bahwa substansi lah yang harus direspons Bapak Luhut, yaitu riset dengan data yang dimiliki teman-teman,” ujar Julius dalam konferensi pers, Selasa (31/8/2021).
Julius menjelaskan dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis pertambangan di Papua berangkat dari hasil riset yang dilakukan sejumlah organisasi, seperti YLBHI, Walhi Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, Kontras, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia.
Dalam kajian tersebut dijelaskan dua dari empat perusahaan tambang terhubung dengan para purnawirawan jenderal TNI maupun Polri.
Dua perusahaan itu yakni PT Freeport Indonesia (FI) dan PT Madinah Qurrata ‘Ain (MQ).
Di perusahaan MQ, ada tiga nama purnawirawan jenderal TNI dan Polri yang terhubung dengan entitas ini. Mereka adalah Purnawirawan Polisi Rudiard Tampubolon, Purnawirawan TNI Paulus Prananto.
Baca Juga: Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Tuduhan Haris Azhar Soal Bisnis Tambang Tak Sesuai Fakta
Sementara nama Purnawirawan TNI Luhut Binsar Pandjaitan terhubung melalui PT Toba Sejahtra Group.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.