KOMPAS.TV - Penasihat Hukum Muhammad Kece meminta polisi untuk membantarkan tersangka penodaan agama ini ke Rumah Sakit Polri karena kondisi Muhammad Kece yang menderita penyakit cukup berat.
Tim penasihat hukum Muhammad Kece kembali mendatangi gedung Bareskrim Polri dengan membawa surat permohonan agar Muhammad bisa dibantarkan ke rumah sakit polri.
Tim penasihat hukum mengklaim, tersangka penodaan agama itu memiliki riwayat penyakit yang cukup berat seperti diabetes, kolesterol, hingga kencing darah.
Baca Juga: Fakta Penangkapan Muhammad Kece dan Yahya Waloni hingga Sindiran Nyelekit Ngabalin
Pihaknya juga menyinggung soal Yahya Waloni tersangka atas kasus serupa yang saat ini sedang dibantarkan penyidik Bareskrim ke RS Polri akibat mengalami sesak napas dan pembengkakan jantung.
Sebelumnya polisi menetapkan YouTuber Muhammad Kece sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama.
Muhammad Kece diduga secara sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian permusuhan di masyarakat berdasarkan SARA.
Muhammad Kece ditangkap polisi di Badung, Bali pada Selasa pekan lalu dan kemudian dibawa ke Jakarta dan ditahan di Bareskrim Polri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.