JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Jokowi mengumumkan kelanjutan Pemberlakuan Perpanjangan Kegiatan Masyarakat pada Senin, 30 Agustus 2021 malam.
Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga 6 September 2021.
"Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September," kata Jokowi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: Perpanjangan PPKM 31 Agustus-6 September, Wilayah-Wilayah di Jawa-Bali Ini Alami Perbaikan
Sementara untuk wilayah Solo Raya dan Malang Raya, PPKM menjadi PPKM Level 3. Presiden Jokowi mengatakan Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya menjadi PPKM Level 3.
"Untuk Semarang raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik," ucapnya.
Presiden Jokowi mengatakan masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan menghindari kerumunan.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.