JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 610 sekolah di Jakarta mulai menggelar pembelajaran tatap muka terbatas hari ini, Senin (30/8/2021).
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021, 610 sekolah ini diizinkan untuk menggelar tatap muka terbatas setelah melalui asesmen.
"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka pembelajaran campuran tahap I pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan Kepala Dinas Pendidikan ini," tulis Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana, dikutip Senin.
Baca Juga: Aturan Lengkap Sekolah Tatap Muka di Jakarta yang Diberlakukan Mulai Hari Ini
Berikut adalah daftar 610 sekolah yang gelar pembelajaran tatap muka terbatas:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.