Seorang calon penumpang asal Aceh ditangkap petugas Bandara Sultan Syarif Kasim karena kedapatan membawa 200 gram narkotika jenis sabu yang disimpan di celana bagian dalam.
Menurut rencana, pelaku akan membawa sabu ini menuju Jakarta.
Penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas bandara saat dilakukan pemeriksaan di pintu pertama keberangkatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.