JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan somasi kepada Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulida.
Surat somasi dikirim pada 26 Agustus lalu ihwal pernyataan Haris dan Fatia di kanal Youtube Haris Azhar. Dalam konten tersebut, keduanya menyebut Luhut bermain dalam bisnis tambang di Papua.
Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan Juniver Girsang menilai tuduhan itu sebagai pembunuhan karakter kliennya dan bisa diduga sebagai penyebaran berita bohong.
Pihaknya meminta Haris dan Fatia menjawab somasi itu dalam waktu 5x24 jam.
Baca Juga: Luhut Sebut Perusahaan RI dan China Bangun Pabrik Vaksin di Indonesia, Produksi April 2022
"Tanpa dasar dan tidak berdasar menyatakan bahwa Luhut Binsar Panjaitan, klien kami, bermain. Nah ini kata-kata bermain tambang maupun pertambangan yang terjadi di Papua," kata Juniver dalam keterangan video yang diterima Kompas TV, Minggu (29/8/2021).
Ia berharap keduanya agar secepatnya memberikan penjelasan terhadap publik ihwal maksud dari pernyataan itu.
"Pernyataan ini sangat tendensius. Pernyataan ini sangat merugikan klien kami," ujarnya.
Dalam video wawancara bersama Fatia, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut.
Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.
Baca Juga: Luhut Respons Bupati Banjarnegara Usai Disebut Penjahit, Jubir: Dikutuk Gimana, Enggak Lah
Fatia juga mengatakan, bisa dibilang Luhut bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.