JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono ngebet UUD 1945 diamandemen lagi.
Dia menganggap pembahasan amandemen UUD 1945 layak menjadi prioritas seusainya pandemi Covid-19 karena kebutuhan arah yang jelas terhadap pembangunan nasional. Gerindra menyatakan UUD 1945 perlu menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara.
"Kami Partai Gerindra setuju prioritas utama saat ini adalah mengarah ke Covid-19. Amendemen menjadi prioritas berikutnya," kata Ferry dalam diskusi daring dari seperti dikutip dari Kompas.com pada Minggu (29/8/2021).
Baca Juga: Koalisi Pemerintah Tambah Kuat, Partai Demokrat Minta Tidak Ada Agenda Amandemen Konstitusi
Ferry sepakat jika persoalan amendemen ini dijadikan prioritas kedua setelah pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Namun, dia mengingatkan bahwa saat ini ide amendemen UUD 1945 belum seluruhnya sinkron.
"Amendemen ini kan masih belum sinkron juga, amendemen versi Istana apa, amendemen versi parlemen apa, amendemen versi parpol meski sama-sama dalam kesatuan yang sama tetapi perlu untuk disamakan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Badan Pengkajian MPR RI bekerjasama dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI sedang merampungkan kajian rencana amandemen UUD 1945.
Dirinya menargetkan naskah akademik untuk menghadirkan PPHN itu akan selesai pada awal tahun 2022.
Baca Juga: PPP Nilai Amandemen Jabatan Presiden Berpotensi Sebabkan Perpecahan Sosial
"Badan Pengkajian MPR RI yang terdiri dari para anggota DPR RI lintas fraksi dan kelompok DPD bersama sejumlah pihak terkait terus menyusun hasil kajian PPHN dan naskah akademiknya. Jadi, keliru jika ada yang mengatakan PPHN tidak pernah dibahas di Parlemen," kata pria yang karib disapa Bamsoet seperti dikutip dari situs mpr.go.id, Senin (23/8/2021).
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.