JAKARTA, KOMPAS.TV – Penerimaan honor hingga Rp70.500.000 yang didapat Bupati Jember Hendy Siswanto membuka dugaan permainan anggaran penanganan Covid-19.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai besarnya anggaran Covid-19 membuat pejabat membuat skenario agar ikut menikmati.
Menurutnya kebocoran anggaran penanganan Covid-19 tersebut sangat mungkin terjadi lantaran tidak adanya transparansi dari pemerintah.
Trubus juga menilai, kasus yang terjadi di Jember seakan membuka permasalahan dalam pengelolaan anggaran Covid-19.
Baca Juga: Bupati Jember Hendy Siswanto Dapat Honor sampai Rp70 juta dari Pemakaman Jenazah Covid-19, Kok Bisa?
“Ini seperti membuka kotak pandora bahwa persoalan penanganan Covid-19 ini ternyata anggarannya yang besar, itu juga masuk ke kantong pejabat,” ujarnya, saat dihubungi, Jumat (27/8/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.
Trubus menilai kasus ini perlu menjadi perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Satgas Covid-19.
Jangan sampai, penyimpangan pengelolaan anggaran daerah dalam penanggulangan Covid-19 terjadi di daerah lain.
Di sisi lain, Trubus mengatakan, penerimaan honor di tengah pandemi menunjukkan pejabat publik tidak memiliki sense of crisis.
Baca Juga: Sri Mulyani Umumkan Anggaran Covid-19 Naik, Jadi Rp 193 Triliun
“Kemendagri harus melakukan pengawasan pada jajaran di bawahnya. Jangan sampai ada pejabat yang menikmati dari kondisi-kondisi masyarakat yang menderita,” ujar Trubus.
Pemberian honor dari pemakaman jenazah Covid-19 ini tertuang dalam Surat Keputusan No 188/.45/1071.12/2021 tentang Petugas Pemakaman Covid-19 menjabarkan susunan petugas pemakaman di wilayah Jember sebagai langkah respon cepat atas pandemi yang terjadi.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.