Kompas TV nasional kompas bisnis

Gaji PNS Tahun 2018 Tidak Akan Naik

Kompas.tv - 14 Februari 2018, 10:35 WIB

Hal ini disampaikan dalam keterangan resmi Badan Kepegawaian Nasional. Sebagai gantinya pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya sebesar gaji pokok. Sedangkan kenaikan rutin tetap dilakukan setiap dua tahun.

Terakhir kali pegawasi negeri sipil mengalami kenaikan gaji ialah di tahun 2015 yakni sebesar 6 persen.

Sedangkan kenaikan gaji lainnya yakni berdasarkan kinerja kenaikan pangkat dan gaji karena kebijakan pemerintah tetap bisa ada.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x