Kompas TV nasional hukum

Dugaan Pelanggaran Etik Lilik Pintauli Diputus 30 Agustus 2021

Kompas.tv - 26 Agustus 2021, 22:47 WIB
dugaan-pelanggaran-etik-lilik-pintauli-diputus-30-agustus-2021
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan klarifikasi terkait isu komunikasi tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan dirinya, Jumat (30/4/2021). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mencapai tahap akhir.

Dalam waktu dekat, Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan memutus apakah mantan Komisioner LPSK tersebut melanggar etik seperti laporan Novel Baswedan dan rekan.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho menyebut pihaknya sudah merampungkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik Lili.

"Sudah selesai semua tinggal putusan," kata Albertina dalam keterangannya, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga: 2 Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Siregar yang Dilaporkan Novel Baswedan Cs ke Dewas KPK

Di kesempatan berbeda, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan agenda sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli akan dilaksanakan pada Senin (30/8/2021).

"(sidang putusan) Senin, tanggal 30 Agustus 2021," ujar Tumpak.

Dugaan pelanggaran etik Lili dilaporkan eks Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, serta dua penyidik nonaktif KPK, yaitu Novel Baswedan dan Rizka Anungnata.

Dugaan pelanggaran etik Lili yakni terkait komunikasi dengan Wali Kota nonaktif Tanjung Balai M Syahrial.

Baca Juga: Diduga Langgar Kode Etik, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK

Komunikasi berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Pertama, dugaan menghubungi dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.

Kedua, dugaan Lili menggunakan posisinya sebagai pimpinan KPK untuk menekan M Syahrial terkait urusan penyelesaian kepegawaian adik iparnya Ruri Prihatini Lubis di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kualo, Tanjung Balai.

Baca Juga: Lili Pintauli: Saya Tidak Pernah Komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai, Apalagi Bantu Perkara

Sebelumnya dalam persidangan dengan terdakwa M Syahrial pada 26 Juli 2021, mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju juga mengungkapkan adanya dugaan komunikasi Lili Pintauli Siregar dengan M Syahrial.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x