JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menerapkan sekolah tatap muka.
Menurut dia, sebaiknya penerapan itu dimulai dengan secara terbatas terlebih dahulu agar kebijakan tersebut tak menimbulkan klaster baru Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Pelaksanaan sekolah tatap muka secara terbatas terlebih dahulu, merupakan langkah yang bijak sebelum ditemukan tata kelola pembelajaran yang tepat di masa transisi," kata Lestari seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Mendikbud Ristek Izinkan Sekolah Tatap Muka di Daerah PPKM Level 1 Sampai 3
Ia menjelaskan, luasnya wilayah Indonesia dengan keragaman kondisi geografis yang ada, memberikan pilihan bagi setiap pemangku kepentingan di daerah untuk menerapkan pola-pola pembelajaran yang tepat dan aman bagi peserta didik maupun guru.
"Pemetaan jenis pola yang akan diterapkan dalam proses belajar mengajar di setiap daerah, harus segera dilakukan agar kebutuhan sarana dan prasarana pendukung bisa direalisasikan," ujarnya.
Ia berharap setiap pemangku kepentingan di daerah bisa menerapkan pola belajar mengajar yang tepat dan aman bagi peserta didik maupun guru.
"Di tengah upaya pengendalian Covid-19 yang menunjukkan hasil yang semakin baik, kepala daerah harus bisa menemukan pola yang tepat untuk anak didik," kata dia.
Selain itu, yang terpenting adalah keselamatan peserta didik dan pengajar harus diutamakan dalam menentukan pola belajar mengajar yang tepat.
"Kreativitas para pengajar dan pemangku kepentingan harus ditingkatkan agar mampu membuat bahan ajar yang menarik bagi peserta didik, sehingga mampu meningkatkan minat belajar meski terjadi sejumlah penyesuaian dalam pola pengajaran saat ini," katanya.
Baca Juga: Menteri Nadiem Raker di DPR Hari Ini, Anggaran dan Sekolah Tatap Muka Bakal Jadi Perdebatan
Sebelumnya Nadiem Makarim mengatakan semua sekolah sudah boleh menggelar pembelajaran tatap muka.
Namun demikian, ada syaratnya yakni hanya berlaku bagi wilayah yang menerapkan PPKM Level 1 hingga Level 3.
"Saat ini sudah boleh PTM terbatas untuk semua sekolah pada wilayah PPKM Level 1 hingga 3," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Dia mengatakana vaksinasi Covid-19 tidak menjadi kriteria utama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah PPKM Level 1 hingga 3.
Baca Juga: Nadiem Sebut Bantuan Uang Kuliah atau UKT Siap Disalurkan September 2021
"Vaksinasi tidak menjadi kriteria utama. Akan tetapi, untuk sekolah di wilayah PPKM Level 1 hingga 3 ada yang wajib memberikan opsi tatap muka, yakni sekolah yang guru-gurunya sudah tervaksinasi dua kali, terutama di kota besar,” ucap Nadiem menambahkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.