Jaksa penuntut umum menuntut dua tahun penjara setelah General Manager PT Jasa Marga Cabang Purbalenyi, Setia Budi, memberikan hadiah motor gede Harley Davidson kepada auditor BPK, Sigit Yugoharto.
Tak hanya motor gede, Setia Budi juga diduga memberikan fasilitas hiburan kepada Sigit dan tim BPK lainnya agar hasil pemeriksaan BPK mengikuti kemauan Jasa Marga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.