Tersangka penyerangan Gereja Santa Lidwina pernah mengenyam pendidikan di sebuah pondok pesantren di Magelang, Jawa Tengah. Namun, karena pelaku tidak bisa mentaati peraturan, pihak sekolah akhirnya mengeluarkan pelaku pada akhir tahun kemarin.
Pelaku yang hanya dua tahun mengenyam pendidikan di pesantren kerap menyendiri karena memiliki paham yang berbeda.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.