Bupati Kabupaten Simalungun J.R. Saragih dinyatakan tak lolos jadi calon gubernur Sumatera Utara.
J.R. Saragih terganjal ijazah SMA. Padahal Saragih adalah bupati Simalungun dua periode.
Pertanyaan timbul, mengapa tidak ada masalah dalam seleksi administrasi ketika dirinya jadi kepala daerah.
Dalam program Sapa Indonesia Pagi, Selasa (13/2), komisioner KPU menjawabnya.
Bagi mereka yang keberatan, undang - undang memberi kesempatan untuk menguji keputusan KPU melalui mekanisme sengketa pencalonan, paling lambat 3 hari setelah penetapan pasangan calon.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.