KPK memeriksa Bupati Halmahera Timur, Rudy Erawan hari ini (12/2). Rudi diperiksa sebagai tersangka kasus suap proyek Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.
Rudy disangka menerima suap Rp 6,3 Miliar dari kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara bernama Amran Mustary.
Penetapan tersangka Rudi adalah pengembangan dari OTT KPK pada 2016 lalu terhadap anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.