Pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara, JR Saragih dan Ance Selian dinyatakan tidak lolos pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara.
KPU Sumatera Utara hanya mengumumkan 2 pasangan calon sebagai peserta pilgub.
Menanggapi keputusan KPU Sumatera Utara, pasangan JR-Ance yang didukung Partai Demokrat, PKB, dan PKPI ini akan mengajukan gugatan kepada Bawaslu Sumatera Utara.
Dengan meneteskan air mata, JR Saragih meminta pendukungnya tetap tenang menyikapi putusan KPU Sumatera Utara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.