KOMPAS.TV - Keributan yang terjadi antara Bahar bin Smith dengan Ryan Jombang berbuntut panjang.
Kuasa hukum Ryan Jombang mendatangi penyidik Bareskrim Polri untuk berkonsultasi atas dugaan penganiayaan di dalam lapas.
Sebuah foto menjadi salah satu bukti kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Bahar bin Smith kepada Ryan Jombang.
Tim kuasa hukum Ryan Jombang, menyebut Bahar bin Smith menganiaya Ryan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan telah berkonsultasi dengan penyidik Mabes Polri untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan demi melaporkan Bahar bin Smith ke polisi.
Sementara itu Kuasa Hukum Bahar Bin Smith, mengatakan permaslahan antara kliennya dan terpidana kasus pembunuhan, Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, telah selesai.
Kepastian ini didapat dari pengacara Bahar Bin Smith, Ichwan Tuan Kotta, setelah bertemu dengan Kepala Lapas Gunung Sindur.
Menurut Ichwan, permasalahan antara Bahar Bin Smith dan narapidana kasus pembunuhan, Ryan Jombang, didasari oleh kesalahpahaman.
Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, dalam keterangannya yang diterima KompasTV, menjelaskan persoalan yang terjadi adalah kesalahpahaman antara kedua belah pihak dan kemudian memicu perselisihan.
Mujiarto menjelasan persoalan di antara keduanya telah diselesaikan secara damai.
Selanjutnya, Lapas akan memberikan pembinaan kepada keduanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.