Penurunan status Gunung Agung menjadi siaga level tiga dilakukan berdasarkan hasil pengamatan dan data pemantauan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Kementerian ESDM.
Radius zona bahaya juga dipersempit, dari enam kilometer menjadi empat kilometer dari puncak gunung.
Dengan diturunkannya status Gunung Agung ini, para pengungsi dapat segera pulang ke kampung halaman masing-masing.
Hingga kini, masih ada sekitar empat desa yang berada dalam zona bahaya, namun dalam zona ini tidak ada permukiman penduduk.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.