JAKARTA, KOMPAS.TV- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku membawa bukti baru yang memperkuat adanya pelanggaran dalam seleksi calon anggota BPK.
MAKI dan LP3HI melayangkan gugatan melawan Ketua DPR Puan Maharani dalam hal hasil seleksi calon pimpinan BPK yang diduga dua calon tidak memenuhi syarat.
Bukti baru tersebut, kata Boyamin, adalah surat dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti.
“Dalam persidangan ini tadi juga sebenarnya akan saya ajukan bukti baru surat dari ketua DPD yang menyatakan dua orang itu juga tidak memenuhi syarat dari 16 orang yang calon anggota BPK,” kata Boyamin, Kamis (19/8/2021).
“Jadi artinya ini saya mendapat bukti kuat, bukti baru, bahwa dua orang yang kita permasalahkan, Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin yang dari Kementerian Keuangan tidak memenuhi syarat, karena dalam 2 tahun masih menjabat mengelola anggaran,” kata Boyamin.
“Sehingga oleh Dewan Perwakilan Daerah dengan surat yang seperti ini yang ditandatangani oleh Pak La Nyalla Mattalitti menyatakan bahwa orang tersebut memang juga tidak memenuhi syarat, dikasih tanda bintang oleh DPD.”
Baca Juga: Bantah Ancam Puan Maharani, MAKI: Rakyat Melakukan Koreksi dan Kontrol Itu Dijamin Konstitusi
Dengan bukti baru yang dimilikinya, Boyamin Saiman meyakini jika proses seleksi calon anggota BPK ada yang tidak memenuhi syarat.
“Sehingga DPR bisa menggugurkan saat ini atau maksimal nanti fit and proper test pada September 2021 untuk dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.