JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ahmad Sahroni menyayangkan terjadinya penurunan kepatuhan para wakil rakyat dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus Partai NasDem itu menilai kepatuhan anggota DPR terhadap LHKPN merupakan bentuk komitmen yang dijalankan para wakil rakyat sebagai pejabat publik dan pertanggungjawaban terhadap konstituen.
Baca Juga: Sebut Kepatuhan Pejabat Legislatif Menurun, KPK: Baru 55% Anggota DPR yang Laporkan LHKPN
"KPK menemukan bahwa saat ini yang melapor LHKPN di DPR RI secara keseluruhan hanya 45 persen, ya tentu sangat disayangkan. Seharusnya hal seperti ini sudah tidak perlu diingatkan lagi, melaporkan LHKPN adalah bentuk komitmen yang harus dijalankan pejabat sejak dulu," kata Sahroni seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/8/2021).
Ia menyatakan dirinya secara berkala selalu melaporkan LHKPN karena sudah menjadi kewajiban sebagai anggota legislatif atau pejabat publik untuk selalu melaporkan kekayaan sebagai bentuk transparansi.
Ia mengingatkan kepada para rekan sesama anggota DPR maupun pejabat publik lainnya untuk patuh dan segera melaporkan LHKPN.
"Laporan LHKPN adalah kewajiban yang akan membantu kinerja KPK dalam mengawasi para pejabat publik. Sebagai mitra KPK, tentunya saya mendorong agar para pejabat publik segera melaporkan LHKPN karena membantu kinerja KPK," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan kepatuhan anggota DPR dalam menyerahkan LHKPN turun drastis.
Padahal sebelumnya, tingkat kepatuhan anggota DPR yang menyampaikan LHKPN ke KPK mencapai 100 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/8/2021).
“Berita buruknya untuk legislatif menurun drastis, dulu legislatif 100 persen,” kata Pahala Nainggolan.
Baca Juga: Lebih 21 Ribu Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK: LHKPN Penting Cegah Korupsi
Dalam keterangannya, Pahala menyampaikan tingkat kepatuhan anggota DPR yang menyampaikan LHKPN tahun ini hanyalah 55 persen.
“Sekarang yang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jatuh tinggal 55 persen,” ujar Pahala Nainggolan.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.