Kompas TV nasional berita kompas tv

Pelawak Indonesia Terancam 2 Tahun Penjara di Hong Kong

Kompas.tv - 9 Februari 2018, 21:45 WIB

Kementerian Luar Negeri menyatakan kedua pelawak itu terancam hukuman 2 tahun penjara. Kementerian Luar Negeri kini sudah menemui kedua pelawak asal Surabaya.

Tim perlindungan KJRI dari Hong Kong melakukan pertemuan yang cukup lama dengan kedua pelawak untuk membahas proses pendampingan hukum.

KJRI sudah memfasilitasi dua keluarga komedian untuk bertemu.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x