KOMPAS.TV - Pemerintah mengumumkan batas biaya tertinggi real time tes usap PCR covid-19 di Jawa-Bali sebesar Rp 495.000 dan Rp 525.000 di daerah lain.
Salah satu operator layanan tes covid-19 di Jakarta terpantau telah menerapkan aturan tersebut.
Salah satu layanan tes usap drive thru di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ini terpantau telah menyesuaikan harga tes PCR dari Rp 750.000 menjadi Rp 495.000 untuk hasil 1x24 jam.
Sebelumnya pihak Kementerian Kesehatan juga telah mengumumkan biaya tertinggi real time tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp 495.000 dan Rp 525.000 di daerah lain.
Kemenkes juga meminta agar para Kepala Dinas Kesehatan di daerah untuk mengawasi harga tes PCR agar sesuai dengan instruksi pemerintah.
Simak liputan selengkapnya dari jurnalis KompasTV berikut ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.