KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan vaksin Moderna bagi masyarakat umum terhitung sejak hari Senin kemarin (16/8).
Ada sejumlah syarat bagi warga yang mau disuntik vaksin moderna yakni bagi warga yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
Syarat vaksin Moderna untuk masyarakat umum antara lain, hanya diberikan bagi warga yang belum pernah mendapatkan vaksinasi covid-19 dosis satu dan dua.
Selain itu, vaksinasi juga diberikan bagi warga yang tidak bisa menggunakan vaksin AstraZeneca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter dan ber-KTP Jakarta serta memiliki penyakit tertentu yang perlu melakukan pemeriksaan penunjang.
Setidaknya, saat ini ada 35 fasilitas kesehatan yang menyediakan vaksin Moderna asal Amerika Serikat ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.