DPR menilai putusan itu menegaskan kewenangannya sebagai wakil rakyat untuk mengawasi KPK dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan putusan ini tidak akan mengubah sikap DPR yang akan mengakhiri kerja panitia angket DPR tehadap KPK.
Bambang juga berharap tidak ada kegaduhan yang bisa merusak hubungan KPK dengan DPR.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.