JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3 dan 4 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang merupakan pemimpin dan penanganan covid-19 Jawa dan Bali mengatakan adaa 61 Kabupaten/Kota yang masuk dalam PPKM Level 2 dan 3.
Dimana ada penambahan 8 Kabupaten/Kota yang masuk kedalam Level 3 yang sebelumnya ada di Level 4.
Luhut juga menyampaikan evaluasi soal pembukaan mal dan pusat perbelanjaan dengan syarat menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang disebutkan implementasinya cukup baik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.