KOMPAS.TV - Penerapan kebijakan PPKM level 4 di Pulau Jawa-Bali berakhir hari ini (16/8). Pemerintah belum memutuskan apakah diperpanjang kembali atau tidak.
Walau demikian kini DKI Jakarta tidak lagi menjadi zona merah covid-19. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Penerapan kebijakan PPKM level 4 di Pulau Jawa-Bali berakhir hari ini, belum diketahui apakah kembali diperpanjang atau tidak.
Walau demikian, kini DKI Jakarta tidak lagi menjadi zona merah covid-19.
Baca Juga: Puan Minta Pemerintah Fokus Pengawasan Kedatangan WNA Saat Masa PPKM
Saat meninjau vaksinasi covid-19 di Tebet, Jakarta Selatan kemarin, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria bersyukur bahwa sebagian wilayah Jakarta sudah masuk zona hijau covid-19.
Dirinya meminta warga tetap berada di rumah dan disiplin menerapkan protol kesehatan ketat hingga virus corona hilang.
Melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, kemarin. Presdien Joko Widodo menyatakan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit mulai menurun.
DKI Jakarta menjadi tingkat BOR paling rendah. Meski sudah menurun dari tingkat BOR akhir Juni lalu, presiden meminta proses vaksinasi berjalan dengan cepat.
Baca Juga: Jokowi Jawab Kritikan PPKM Sebagai Kebijakan Tak Konsisten
Epidemiolog Griffith University Australia memberikan apresiasi kepada pemerintah soal keberhasilan penerapan PPKM di Pulau Jawa-Bali.
Namun jangan terlena, tetap patuh prokes jangan ada pelonggaran karena pada saat masa pelonggaran merupakan fase paling rawan penyebaran corona.
Berdasarkan data yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta Sabtu 14 Agustus 2021 dari 30.414 RT yang ada di Jakarta, hanya ada 7 yang berstatus zona merah. Sedangkan zona oranye sebanyak 328 RT dan sisanya ada di zona kuning dan hijau.
Meski demikian, disiplin protokol kesehatan penting diterapkan. Sebab penambahan kasus harian covid-19 masih berada di atas 1.000 kasus per hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.