KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani.
Dadan Ramdani adalah seorang tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan pajak.
KPK lanjut mendalami keterlibatan Dadan yang diduga kuat memberikan usulan pemeriksaan wajib pajak terhadap tiga perusahaan, yakni PT Gunung Madu Plantations, PT Bank Panin, dan PT Baratama di tahun 2016-2017.
Dadan juga diduga melakukan pemeriksaan itu bersama satu tersangka lain dari unsur Ditjen Pajak, yakni Angin Prayitno Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak periode 2016-2019.
Dalam kasus ini, Dadan Ramdani dan Angin Prayitno Aji disangkakan menerima uang sebanyak Rp 7.2 miliar dan SGD 2 juta.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.