Pemerintah Daerah Asmat secara resmi mencabut status kejadian luar biasa (KLB) campak dan gizi buruk sejak 5 Februari 2018.
Pencabutan ini karena lebih dari 13 ribu anak balita telah diimunisasi.
Tahap selanjutnya, Pemda akan melakukan pendampingan dan pemantauan kepada masyarakat. Pemda juga akan meluncurkan 4 tim medis ke 4 distrik untuk penyisiran.
Pendampingan akan dilakukan selama 1 tahun oleh tim Satgas TNI, Kemenkes, dan Pemda. Akan ada penyuluhan masyarakat pedalaman terkait pola hidup sehat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.