Kompas TV nasional berita utama

Ganjil Genap Berpotensi Tingkatkan Mobilitas Warga, Pengamat Usul Kembali ke Sistem Penyekatan

Kompas.tv - 13 Agustus 2021, 15:02 WIB
ganjil-genap-berpotensi-tingkatkan-mobilitas-warga-pengamat-usul-kembali-ke-sistem-penyekatan
Ilustrasi kemacetan, mobil di jalan, aturan ganjil genap (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan, menyampaikan pendapatnya terkait  sistem ganjil-genap yang diberlakukan di Jakarta selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021 mendatang. 

Menurut Tigor, kebijakan ganjil-genap berpotensi meningkatkan kembali mobilitas warga sehingga sangat riskan. 

"Terlihat hari pertama penerapan ganjil-genap masa pandemi di Jakarta mengakibatkan kenaikan atau kepadatan penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta. Kondisi ini jelas sangat riskan dan berbahaya," kata Tigor pada keterangan tertulis, Jumat (13/8/2021). 

Menurut Tigor, di atas kertas, sistem ganjil-genap berarti membuka kelonggaran sebesar 50 persen bagi warga untuk bermobilitas.

Hal ini khususnya di delapan titik penerapan ganjil-genap, yakni Jalan Sudirman, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Pintu Besar Selatan, dan Gatot Subroto.

Baca Juga: Sebanyak 16 Jenis Kendaraan yang Bebas dari Ganjil Genap di Jakarta

Kondisi ini dikhawatirkan akan meningkatkan jumlah orang di transportasi publik.

Ditambah lagi sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta juga sudah beroperasi walaupun secara terbatas. 

Tigor menilai sistem penyekatan lebih efektif dalam pembatasan mobilitas warga ke DKI Jakarta.

"Sistem penyekatan mampu membatasi mobilitas warga hingga 100 persen dan mengendalikan perjumpaan langsung warga, kerumunan, juga operasi ilegal perkantoran yang tidak sesuai aturan PPKM Level 4," jelas Tigor.

Oleh sebab itu ia merekomendasikan agar tidak menggunakan sistem ganjil-genap dan kembali pada sistem penyekatan. 

"Kami merekomendasikan agar Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta kembali menggunakan penerapan sistem penyekatan di 100 titik serta pengawasan penerapan PPKM Level 4 secara konsisten dan tegas," pungkasnya.

Baca Juga: Begini Penerapan Aturan Ganjil Genap Hari Pertama

 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x