JAKARTA, KOMPAS.TV – Istana angkat bicara terkait dengan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta oleh seorang pedagang angkringan di Jakarta Barat.
Staf khusus Mensesneg Faldo Maldini menyebut, pemerintah mengapresiasi langkah hukum yang ditempuh oleh Muhammad Aslam, pedagang angkringan tersebut.
“Kami tentu mengapresiasi langkah hukum yang dipilih oleh setiap warga negara apalagi di dalam situasi yang seperti hari ini untuk menyampaikan keberatan lewat jalur hukum tentu lebih baik”, ungkap Faldo dalam sebuah video yang diterima Kompas TV (12/8).
“Setiap dari kita harus menghindari kerumunan apalagi yang tidak ada pengawasan intinya kami sangat mengapresiasi”, pungkasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi ke Terminal Grogol, Warga Berebut Sembako
Faldo menambahkan, setiap kebijakan memiliki dampak yang tidak diinginkan oleh masyarakat.
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah mengupayakan yang terbaik untuk masyarakat.
Ia berharap, agar Muhammad Aslam, pedagang angkringan tersebut telah terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM.
“Kami harap bapak Muhammad Aslan, pedagang angkringan yang melayangkan gugatan ini terdaftar dalam daftar penerima bantuan UMKM dari pemerintah. Jika belum mohon diurus silakan daftar dan lapor ke dinas koperasi dan UMKM yang ada sesuai dengan domisili beliau”, katanya.
Sebelumnya Muhammad Aslam melayangkan gugatan ke PTUN meminta agar PPKM dihapuskan.
Tak hanya itu, ia juga meminta Luhut Binsar Pandjaitan untuk dicopot dari jabatannya sebagai koordinator PPKM Jawa Bali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.