JAKARTA, KOMPAS.TV - Jodi Mahardi, Juru Bicara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, pemerintah sedang merapikan data Covid-19. Pemerintah, kata Jodi, juga tidak menghapus angka kematian Covid-19 untuk penilaian level PPKM.
Menurut Jodi, pemerintah tidak menggunakan angka kematian Covid-19 sebagai indikator karena khawatir akan menimbulkan bias penilaian level PPKM.
"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," kata Jodi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).
Data yang bias ini menyebabkan penilaian yang kurang akurat terhadap level PPKM di suatu daerah.
Baca Juga: Menteri PPPA Imbau Ibu Hamil dan Menyusui Tidak Ragu Vaksin Covid-19
"Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah," tambah Jodi.
Jodi menyebut, selama ini data Covid-19 menumpuk karena laporan dilakukan dengan mencicil. Akibatnya, banyak pasien Covid-19 yang tidak diketahui kondisi terbarunya.
"Banyak kasus sembuh dan angka kematian akhirnya yg belum terupdate," ujar Jodi.
Hal serupa juga diungkapkan Tenaga Ahli Kementerian Kesehatan, dr. Panji Fortuna Hadisoemarto, MPH.
Panji mengatakan, angka kematian saat ini sebenarnya menunjukkan jumlah pasien yang meninggal seminggu atau bahkan beberapa minggu sebelumnnya.
Misalnya, laporan kasus Covid-19 di 10 Agustus 2021 menunjukkan ada 2.048 kematian. Namun, sebagian besar angka kematian Covid-19 itu berasal dari hari atau minggu sebelumnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.