JAKARTA, KOMPAS.TV – Perawat berinisial EO yang menjadi vaksinator ‘suntik kosong’ kepada warga di Pluit kini ditetapkan sebagai tersangka.
Sambal menangis dirinya meminta maaf atas kelalaiannya tersebut.
"Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apapun," ujar EO sambil menangis saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta Utara pada Selasa (10/8/).
Ia juga meminta maaf atas keresahan ini kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Saya hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini," ujarnya.
EO mengaku bahwa pada saat kejadian dia telah melayani 599 orang peserta vaksinasi.
"Hari itu saya (suntik) vaksin 599 orang," ujar EO
Ia berjanji akan mengikuti segala proses hukum yang harus dijalani.
"Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani ke depannya. Saya mohon maaf," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan EO merupakan seorang relawan vaksinator.
"Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, karena memang kami terus terang untuk melakukan vaksinasi massal ini membutuhkan relawan-relawan sebagai vaksinator," kata Yusri.
Saat ini polisi sudah memeriksa beberapa saksi dan menyita barang bukti berupa botol vial dan suntikan. EO kemudian dijerat Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman satu tahun penjara.
Video Editor: Laurentius Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.