JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi membelakukan leveling Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada angka 4, 3, dan 2 hingga 16 Agustus 2021.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi menyampaikan keputusan tersebut Senin, (09/08/2021) melalui konferensi pers virtual.
"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata dia.
Baca Juga: Kebijakan Baru PPKM, Masyarakat Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksinasi untuk Masuk ke Tempat Ini
Dalam periode perpanjangan ini, sebanyak 26 kota atau kabupaten di Jawa-Bali yang terdampak PPKM Level 4 turun menjadi Level 3.
Hal tersebut dikarenakan adanya perbaikan kondisi di lapangan terkait infeksi Covid-19.
Berikut daftar terbaru daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali berdasarkan Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021:
DKI Jakarta
Banten
Jawa Barat
Baca Juga: Kesal Perpanjangan PPKM Dicicil, Kemal Palevi: Takut Nggak Bisa Ngasih Bansos?
Jawa Tengah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Jawa Timur
Bali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.