JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman, musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx, Senin (09/08) kemarin, dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Baru Bebas 2 Bulan, Jerinx Jadi Tersangka UU ITE Lagi
Namun, setelah dikonfirmasi, Jerinx dipastikan tidak bisa hadir dengan alasan kondisi kesehatan yang kurang baik.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus pengancaman di media sosial ini dipastikan batal karena terlapor Jerinx tidak hadir dengan alasan kondisi kesehatan.
Meski begitu, nantinya penyidik tetap akan melakukan gelar perkara terhadap kasus ini.
Baca Juga: Pelapor Bicara Soal Jerinx yang Tak Penuhi Panggilan Penyidik karena Sakit
Penyidik juga menyiapkan panggilan kedua untuk Jerinx.
Musisi I Gede Ari Astina, alias Jerinx dilaporkan ke polisi atas dugaan pengancaman.
Pelapor, Adam Deni Giantara beserta tim kuasa hukum telah menyerahkan bukti satu buah telepon seluler kepada polisi.
Adam menyebut barang bukti ini merekam percakapan yang berisi ancaman dari Jerinx kepada dirinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.