JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 dan 3 hingga tanggal 16 Agustus mendatang.
Baca Juga: Mal Sudah Boleh Dibuka, Simak Aturan Masuk Mal di Jakarta Selama Perpanjangan PPKM Level 4
Luhut menambahkan, ada beberapa wilayah yang turun dari level 4 menjadi level 3.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyebut PPKM sukses menekan penularan covid-19.
Keterisian rumah sakit untuk merawat pasien covid di Jawa Barat, turun dari 91 persen menjadi 42 persen dalam sebulan terakhir.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pimpinan Komisi IX Minta Pemerintah Gencarkan Vaksinasi di Luar Jawa-Bali
Sejumlah aturan juga kemungkinan dilonggarkan, seperti jam operasional mal dan pasar.
Meski demikian Ridwan Kamil mengingatkan warga tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.