KOMPAS.TV - Arab Saudi akan membuka jemaah umrah dari luar negeri dengan syarat sudah divaksinasi mulai Senin besok (09/08).
Keputusan ini diumumkan Kantor Berita Pemerintah Saudi Press Agency, Minggu, 8 Agustus 2021 setelah sekitar setengah tahun Arab Saudi menutup diri dari jemaah asing karena pandemi.
Setiap bulannya, Arab Saudi bakal memberikan izin terbatas bagi 60 ribu jemaah umrah yang sudah divaksin. Jumlah itu secara bertahap akan ditingkatkan hingga menjadi 2 juta per bulan.
Bagaimana dengan jemaah asal Indonesia? Ternyata Indonesia masih dilarang untuk terbang langsung ke Arab Saudi.
Baca Juga: Arab Saudi Mulai Terima Jemaah Umrah Internasional yang Sudah Vaksinasi Covid-19
Konjen RI di Jeddah, Eko Hartono menyebut jemaah umrah Indonesia harus menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga dan mendapat vaksin yang disetujui pemerintah Arab Saudi.
Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI), Firman M Nur meminta Kementerian Kesehatan memfasilitasi satu suntikan vaksin booster bagi calon jemaah haji untuk memenuhi syarat ibadah umrah ke tanah suci.
Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto menegaskan upaya penanganan covid-19 di dalam negeri menjadi syarat mutlak, agar jemaah umrah Indonesia bisa berangkat ke Arab Saudi.
Baca Juga: KBRI Diminta Perhatikan Vaksinasi bagi Pekerja Migran
Selama 18 bulan terakhir, Kerajaan Arab Saudi sangat membatasi jemaah yang melaksanakan umrah karena pandemi virus corona.
Pandemi covid-19 tak hanya memengaruhi ibadah umrah, namun juga jemaah haji dari luar negeri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.