JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyapa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan Presiden Jokowi di Twitter.
Susi mempertanyakan komitmen pemerintah soal penggunaan alat tangkap ikan berbahaya, seperti cantrang dan trawl.
"@saktitrenggono @jokowi Untk yg tahu jenis kapal dan ikan2 yg ada di tweet Ini adalah kesedihan yg luarbiasa .. katanya cantrang dan trawl dilarang tapi apa yg ada???" kata Susi lewat akun Twitter pribadinya, @susipudjiastuti, Kamis, 5 Agustus 2021.
Susi menemukan alat tangkap itu masih dipakai di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual.
Baca Juga: Susi Soroti Keluarga Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun untuk Tangani Covid-19
Dalam cuitan tersebut disertakan foto-foto pendaratan hasil tangkapan nelayan yang didapat pada 31 Juli 2021.
Tangkapan itu meliputi ikan tembang sarden, layang, lencam, dan cumi.
KKP sebelumnya menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 pada Juni 2021.
Dalam aturan itu KKP melarang penggunaan cantrang dan alat bantu lainnya yang berbahaya.
Video Editor: Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.