KOMPAS.TV - KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi lahan DKI Jakarta, khususnya di wilayah Munjul.
Kamis kemarin (5/8/2021), KPK memeriksa mantan Pelaksana Tugas Sekda DKI, Sri Haryati untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
KPK juga menelusuri anggaran yang diterima PT Sarana Jaya, mencapai 1,8 triliun rupiah.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudy Hartono Iskandar dan lainnya.
Seusai diperiksa, Sri hanya menjawab, dimintai keterangan terkait kebijakaan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Sri sempat menyebut pembelian lahan yang dilakukan Sarana Jaya tidak dilakukan saat ia menjabat Plt Sekda DKI.
KPK menyatakan Eks Plt Sekda DKI diperiksa terkait proses pengajuan penyertaan modal daerah ke BUMD Sarana Jaya.
Dana penyertaan modal ini diduga digunakan untuk pengadaan tanah di munjul yang kini bermasalah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.