JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri diperiksa oleh tim khusus Mabes Polri terkait sumbangan 2 triliun rupiah dari keluarga pengusaha almarhum Akidi Tio.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi langsung peristiwa sumbangan 2 triliun rupiah yang diberikan oleh pengusaha Akidi Tio untuk bantuan penanganan Covid-19 di Indonesia melalui Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri.
Sementara Irjen Eko Indra Heri telah meminta maaf kepada rakyat Indonesia dan warga Palembang atas polemik rencana pemberian bantuan penanganan Covid-19 sebesar 2 triliun rupiah yang menimbulkan kegaduhan.
Kapolda Sumatera Selatan mengakui dirinya tidak melakukan validasi atas informasi uang bantuan tersebut.
Kapolda menyebut mengetahui informasi terkait sumbangan ini melalui Kepala Dinas Kesehatan.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menyebut Kapolda Sumatera Selatan seharusnya tetap mengacu pada peraturan Kapolri tentang pengelolaan dana hibah.
Sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio tak hanya membuat gaduh, tapi juga membuat institusi Polri jadi sorotan.
Mengapa hal ini bisa terjadi?
Apakah proses hukum terkait teka-teki sumbangan ini bisa berjalan transparan?
Simak pembahasannya Bersama Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, juga Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.