Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto memastikan, travel umrah PT SBL tidak lagi memberangkatkan umrah calon jemaahnya, setelah pemiliknya ditahan karena kasus dugaan penipuan uang calon jemaah. Selain itu, mirip dengan kasus penipuan umrah PT First Travel, polisi tengah mencari seluruh aset sang pemilik yakni Aom Juang Wibowo, sebagai barang bukti dugaan penggelapan uang calon jemaah senilai Rp 300 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.