JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mendesak pemerintah untuk mempercepat proses vaksinasi ke seluruh daerah Indonesia selama kebijakan PPKM Level 4 di beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Selain itu, pelaksanaan testing, tracing, treatment dan pelayanan pasien yang menjalani isolasi mandiri (Isoman) juga harus dikerjakan secara baik.
"Bagaimana memastikan bahwa aspek vaksinasi di lapangan berjalan dengan cepat. Kemudian, aspek testing, tracing, treatment dan pelayanan isoman juga dikerjakan dengan baik," kata Melki kepada Kompas TV, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang, Presiden Jokowi: Sudah Mulai Ada Perbaikan, Terus Waspada
Politikus Partai Golkar itu juga menyoroti angka kematian akibat Covid-19 yang hingga kini belum mengalami penurunan setiap harinya. Oleh sebab itu, pemerintah harus memastikan fasilitas kesehatan dan berbagai instrumennya tersedia dengan baik.
Seperti diketahui, pada hari ini Satgas Covid-19 melaporkan sebanyak 1.568 orang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir. Hingga saat ini, total kematian akibat virus corona berjumlah sebanyak 97.291 orang.
"Angka kematian ini yang harus jadi perhatian ke depan, sehingga memperkuat fasilitas kesehatan menjadi penting untuk bisa menekan angka kematian yang masih belum sepenuhnya bisa dikendalikan ini," ujarnya.
Ia mengimbau kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk segera mengucurkan bantuan sosial (Bansos) terhadap kelompok masyarakat menengah ke bawah selama diterapkannya PPKM Level 4 ini.
"Tentu juga komitmen pemerintah agar bansos disalurkan ke provinsi-provinsi, sehingga masyarakat yang masih (membutuhkan bansos) bisa menerima dan mereka bisa melewati kebijakan PPKM dengan baik," kata dia.
Ia mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali memperpanjang masa PPKM level 4 ini. Karena itu menandakan kalau Kepala Negara mengedepankan aspek kesehatan dalam penanganan pandemi ini.
"Tentu ini adalah langkah yang baik untuk mengedepankan dan mengutamakan aspek kesehatan dan mulai melonggarkan secara terbatas aspek perekonomian untuk tetap bisa bergerak dengan pembatasan yang ketat di lapangan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah memutuskan perpanjangan PPKM Level 4 karena melihat perbaikan penanganan Covid-19.
“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus dalam minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu,” ujar Jokowi dalam konferensi pers daring, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Mati Suri di Tengah PPKM, Pengusaha Obyek Wisata Kibarkan Bendera Putih
Jokowi menyebut, PPKM Level 4 telah menurunkan kasus harian Covid-19 hingga menambah angka kesembuhan pasien.
“PPKM level 4 yang diberlakukan pada 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR,” beber Jokowi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.