JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah memperpanjang penerapan PPKM Level 4 di beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali. PPKM Level 4 ini akan berjalan pada 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah memutuskan perpanjangan PPKM Level 4 karena melihat perbaikan penanganan Covid-19.
“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus dalam minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu,” ujar Jokowi dalam konferensi pers daring, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Sebulan PPKM, Presiden Jokowi Sebut Tren Covid-19 Alami Penurunan
Jokowi menyebut, PPKM Level 4 telah menurunkan kasus harian Covid-19 hingga menambah angka kesembuhan pasien.
“PPKM level 4 yang diberlakukan pada 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR,” beber Jokowi.
Menurut Jokowi, penerapan PPKM level 4 di kabupaten/kota di Pulau Jawa itu akan berjalan dengan penyesuaian pembatasan pergerakan sesuai kondisi masing-masing daerah.
Di sisi lain, pihaknya juga terus berusaha menyalurkan bansos bagi masyarakat terdampak PPKM.
“Pemerintah tetap mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat. Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, Bantuan untuk usaha mikro kecil, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan,” kata Jokowi.
Presiden Jokowi menyakinkan bahwa PPKM Level 4 ini tidak akan berlaku permanen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.