JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Saroni menanggapi ihwal dugaan berita bohong yang diucapkan oleh anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti terkait akan menyerahkan bantuan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Politikus Partai Nasdem itu menilai Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Kapolda Sumatera Selatan Inpektur Jenderal Eko Indra Heri tak bisa disalahkan ketika mereka percaya akan rencana pemberian sumbangan dari keluarga Akidi Tio.
"Kapolda dan gubernur karena kenal keluarga tersebut jadinya percaya saja, tidak disalahkan juga, tapi terlalu cepat Kapolda dan gubernur Sumatera Selatan declare hal tersebut tidak melalui cek dan ricek terlebih dahulu," kata Sahroni kepada Kompas TV, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Jemput Anak Akidi Tio, Polisi: Ternyata Uang Rp2 Triliun Tidak Ada, Dia akan Jadi Tersangka
Ia menyatakan, anak dari Akidi Tio pun tak salah, karena dia telah memiliki niat baik untuk membantu masyarakat di daerahnya yang tengah mengalami kesulitan akibat terdampak Covid-19.
Menurut dia, peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak yang akan menerima bantuan dari manapun agar melakukan pengecekan terlebih dahulu, sebelum merilisnya ke publik.
"Saya rasa (anak) Akidi Tio juga enggak salah dan punya niat yang baik untuk membantu. Nasi sudah jadi bubur, mau diapakan? Ini menjadi ilmu buat para pihak agar tidak langsung declare bantuan-bantuan yang akan diberikan," ujarnya.
Terkait dugaan berita hoaks yang diucapkan oleh anak Akidi Tio, kata dia, hal itu tak perlu dilanjutkan ke meja hijau. Sebab, dirinya meyakini bila Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memaafkan yang bersangkutan.
"Saya rasa tidak perlu (dilanjutkan ke pengadilan). (Anak) Akidi Tio sampaikan saja apa adanya dan terkendala apa saja, Kapolri pasti akan berikan pintu maaf," kata dia.
Sebelumnya, Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan bantuan Rp2 triliun secara simbolik untuk penanganan Covid-19 di Sumsel, dijemput oleh Direktur Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Kombes Ratno Kuncoro.
Heriyanti digelandang ke Markas Polda Sumatera Selatan pada Senin (2/8/2019).
Tiba sekitar pukul 12.59 WIB, Heriyanti langsung digiring ke ruang Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan dengan pengawalan ketat sejumlah petugas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.