KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memberikan bantuan subsidi upah kepada para pekerja indonesia, yang terdampak pandemi covid-19.
BPJS Ketenagakerjaan kembali dipercaya sebagai penyedia data pekerja dalam penyaluran bantuan.
Tahun ini, bantuan subsidi upah atau BSU menyasar kepada 8,7 juta pekerja yang terdampak pandemi covid-19.
Subsidi diberikan bagi pekerja yang berada di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4.
Sementara Itu, Direktur Utama, BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, mengingatkan pemberi pekerja untuk tertib dalam kepesertaan, serta menjaga validitas data.
Bantuan subsidi upah, merupakan salah satu nilai tambah menjadi peserta BPJamsostek.
Pemberian bantuan subsidi upah ini, sengaja digulirkan oleh pemerintah kepada masyarakat pekerja, untuk mempertahankan daya beli mereka, dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sekaligus dalam upaya pemulihan ekonomi nasional
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.