JAKARTA, KOMPAS.TV- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat yang mengalami gejala sedang, berat, berusia di atas 55 tahun, dan memiliki komorbid untuk tidak melakukan isolasi mandiri.
Pernyataan itu disampaikan oleh Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (29/7/2021).
“Untuk masyarakat jika berada dalam salah satu golongan ini, yaitu mengalami gejala sedang, berat, atau berusia di atas 55 tahun, atau memiliki komorbid dan atau tidak memiliki tempat yang memadai untuk melakukan isolasi mandiri,” kata Wiku Adisasmito.
Wiku mengimbau masyarakat terpapar Covid-19 dengan golongan tersebut, untuk memanfaatkan tempat isolasi terpusat yang disediakan pemerintah.
Sehingga bisa mendapatkan penanganan yang lebih optimal untuk segera sembuh dari Covid-19.
Baca Juga: Waspada! 5 dari 10 Provinsi Penyumbang Kematian Tertinggi Akibat Covid-19 dari Luar Pulau Jawa-Bali
“Manfaatkanlah tempat isolasi terpusat yang telah disediakan pemerintah di wilayah Anda,” ujarnya.
“Perawatan di tempat isolasi terpusat, diawasi langsung oleh tenaga kesehatan dan dipantau, baik tanda vital, gejala, pola makan, dan obat-obatannya. Sehingga jika terjadi perburukan bisa langsung ditangani,” lanjut Wiku.
Wiku menambahkan, pemerintah tidak melarang masyarakat terpapar Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri. Namun, lanjut Wiku, pastikan sejumlah syarat untuk isolasi mandiri dilakukan sesuai ketentuan.
“Jika memutuskan untuk melakukan isolasi mandiri, pastikan Anda adalah pasien tanpa gejala atau gejala ringan, berusia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid dan memiliki tempat yang memadai,” jelas Wiku.
“Sehingga bisa menghindari kontak dengan anggota keluarga lainnya yang tinggal serumah, pastikan selama isolasi mandiri untuk makan makanan bergizi minum obat dan secara berkala mengecek temperatur dan saturasi oksigen,” lanjutnya.
Baca Juga: Wiku Adisasmito Minta Pemda Pantau Kenaikan Kasus untuk Antisipasi Kematian Akibat Covid-19
Dalam pernyataannya, Wiku juga memberikan catatan soal kepatuhan penggunaan masker dan jaga jarak dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih rendah.
Berdasar data sekitar 27,03% dari desa atau kelurahan di Indonesia memiliki kepatuhan rendah dalam menggunakan masker dan 28,36% untuk menjaga jarak.
“Angka ketidakpatuhan ini masih tergolong tinggi dan implikasi dari minimnya prokes adalah kenaikan penularan di daerah,” katanya.
“Maka dari itu untuk meminimalisir penularan Covid-19 dan akselerasi penurunan kasus, serta laju penularan, saya mohon agar semua pihak yang bertanggung jawab mengawasi jalannya protokol kesehatan,” tutup Wiku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.